Tangkapan layar seruan gerakan menolak bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah setelah naik hingga 16 persen. (Foto: iNews)

Dia meyakini keresahan warga dan isu gerakan tolak bayar pajak akan mereda setelah kebijakan diskon kembali digulirkan. Jika pada tahun 2025 diskon yang diberikan mencapai 13 persen, pada tahun 2026 ini rencananya Pemprov Jateng memberikan diskon sebesar 5 persen.

Masrofi berharap masyarakat tetap patuh membayar pajak karena hasil dari pajak kendaraan tersebut akan dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di wilayah Jawa Tengah.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network