Dia meyakini keresahan warga dan isu gerakan tolak bayar pajak akan mereda setelah kebijakan diskon kembali digulirkan. Jika pada tahun 2025 diskon yang diberikan mencapai 13 persen, pada tahun 2026 ini rencananya Pemprov Jateng memberikan diskon sebesar 5 persen.
Masrofi berharap masyarakat tetap patuh membayar pajak karena hasil dari pajak kendaraan tersebut akan dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di wilayah Jawa Tengah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait