JEPARA, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang pendidikan mulai PAUD, SD dan SMP. Penghentian PTM menyusul adanya klaster penyebaran Covid-19 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Pecangaan.
"Untuk sementara pembelajaran tatap mukanya dihentikan, sambil menunggu hasil evaluasinya seperti apa. Kami belum bisa memastikan kapan kembali diperbolehkan pembelajaran tatap muka," kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, Rabu (22/9/2021).
Dia mengatakan keputusan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan yang ada di Kabupaten Jepara agar kasusnya tidak sampai meluas.
Dengan adanya temuan kasus 25 siswa dan tiga guru positif Covid-19, diharapkan bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Diperbolehkannya pembelajaran tatap muka, kata dia, sesuai dengan ketentuan dalam penerapan PPKM level 2. Sedangkan kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi orang tua agar lebih serius mengingatkan putra putrinya mematuhi prokes.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait