BANYUMAS, iNews.id – Kericuhan mewarnai acara Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banyumas, yang digelar di Rumah Makan D'Garden, Purwokerto, Sabtu (6/3/2021). Awalnya Muscab berjalan kondusif, namun suasana memanas sampai pembacaan keputusan DPP perihal persetujuan pimpinan DPC Banyumas.
Sejumlah pengurus PAC langsung menolak saat Danan Setianto dinyatakan sebagai Ketua Dewan Tanfidz atau Ketua DPC PKB Banyumas
Kericuhan ini sendiri disebabkan karena penetapan dari DPP PKB yang menyatakan Muhlasin sebagai Ketua Dewan Syuro dan Kiai Faturahman sebagai Sekretaris Dewan Syuro serta menetapkan Danan Setianto sebagai kKtua Dewan Tanfidz, Imam Ahffas sebagai Sekretaris dan Rofik Kamilun sebagai bendahara.
Ketua PAC PKB Sokaraja, Muktamir mengatakan dari hasil pramuscab sudah jelas bahwa salah satu calon yaitu Imam Santosa mengantongi 22 suara PAC. Sehingga praktis tinggal tersisa 5 suara yang tidak mendukungnya.
“Keputusan DPP PKB yang menunjuk Danan Setianto sebagai Ketua DPC dianggap tidak mengakomodir aspirasi para PAC,” kata Muktamir.
Menurut sejumlah pengurus PAC, keputusan ini merupakan bentuk arogansi DPP. Pasalnya hasil pra muscab dikesampingkan dan aspirasi yang muncul dari bawah tidak didengar.
“Sejumlah PAC menyatakan jika DPP tidak mengubah keputusan tersebut, mereka akan melawan terus dengan aksi-aksi karena DPP sudah menciderai demokrasi dan memicu perpecahan di PKB,” katanya.
Suasana sempat kembali memanas saat pimpinan sidang tetap melanjutkan pembacaan putusan DPP para pengurus PAC maju ke depan dan meminta agar DPP mendengar dan menghormati aspirasi mereka.
Untuk mendinginkan suasana, akhirnya muscab diskors sekitar satu jam untuk berkomunikasi dengan DPP dan mengambil jalan terbaik.
Sementara, DPP PKB menetapkan kepengurusan PKB Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, periode 2021-2026 yang dipimpin Danan Setianto sebagai Ketua Dewan Tanfidz.
Surat keputusan bernomor 5664/DPP PKB/02/III/2021 tersebut dibacakan Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pesantren DPP PKB Abdul Wahid yang bertindak sebagai pimpinan sidang dalam Muscab PKB Kabupaten Banyumas .
"Menetapkan Ketua Dewan Syura KH Muhlasin, Sekretaris Dewan Syura K Fathurrohman, Ketua Dewan Tanfidz Danan Setianto SE, Sekretaris Dewan Tanfidz Imam Affas SPd, dan Bendahara Dewan Tanfidz Rofik Kamilun," kata Abdul Wahid.
Akan tetapi tiga agenda dalam muscab tersebut, terpaksa ditunda karena adanya penolakan dari 22 Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB terhadap penetapan kepengurusan DPC PKB Banyumas.
Abdul Wahid mengatakan penundaan tersebut dilakukan terhadap beberapa agenda sidang yang belum terlaksana, yakni penetapan formatur, sidang komisi, dan pengukuhan pengurus. "Hanya tiga agenda itu, nanti dicari waktu yang tepat," katanya.
Menurut dia, poin yang ditolak (penetapan Danan Setianto sebagai Ketua Dewan Tanfidz, red.) oleh sebagian peserta Muscab PKB Kabupaten Banyumas itu sudah menjadi keputusan DPP PKB serta sudah dibacakan dan disahkan.
Akan tetapi jika ada perubahan, kata dia, pihaknya akan melaporkannya ke DPP PKB.Dalam hal ini nama-nama yang diusulkan oleh 22 PAC PKB dapat menjadi pertimbangan. "Ini kan ada kejadian. Bisa saja, nanti ini (nama-nama yang diusulkan, red.) menjadi bagian dari pertimbangan," katanya.
Saat ditanya kemungkinan adanya perubahan nama-nama dalam kepengurusan DPC PKB Kabupaten Banyumas, dia mengiyakannya. "Oya, ada (kemungkinan berubah). Ditetapkan sudah, tapi kan ini ada aspirasi ya," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait