SOLO, iNews.id – Para pengguna kereta rel listrik (KRL) Jogjakarta-Solo maupun kereta api (KA) Prambanan Ekspres (Prameks) wajib menunjukkan sertifikat vaksin mulai Rabu (8/9/2021) hari ini. Para pengguna diminta dapat menyesuaikan dengan ketentuan terbaru.
Pada penerapan hari pertama hingga pukul 08.00 WIB, pengguna KRL Jogjakarta -Solo jumlahnya mencapai 880 orang. Jumlah itu naik empat persen dibanding kemarin pada waktu yang sama sebanyak 843 pengguna.
Calon penumpang dapat menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital. Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin.
“Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, Rabu (8/9/2021).
KAI Commuter mengingatkan bahwa aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait