SEMARANG, iNews.id – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Kedungpane Semarang berhasil digagalkan. Satu paket sabu-sabu yang sedianya ditujukan kepada seorang nara pidana (napi), diselundupkan di dalam bungkusan kacang yang dicampur dengan lauk makanan.
Pelaku penyeludupan berinisial S, tak berkutik ketika petugas lapas mendapati bungkusan lauk makanan yang ia kirim terdapat satu paket sabu-sabu.
Ia lalu digelandang ke dalam lapas untuk diperiksa. Sedangkan sabu-sabu yang diperkirakan seberat satu gram disita sebagai barang bukti.
Saat diperiksa, S mengaku menyelundupkan narkoba ke lapas karena disuruh oleh istri WBP. WBP adalah seorang napi yang mendekam di lapas atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait