Tersangka penipuan masuk PNS saat diamankan di Mapolres Pati. (iNews/Agus Atha Suharto)

PATI, iNews.id - Satreskrim Polres Pati menangkap dua pelaku praktik penipuan masuk pegawai negeri sipil (PNS). Kedua pelaku berinisial YN warga Subang dan M warga Bekasi, Jawa Barat. 

Sementara, korban penipuan berinisial SS, warga Pati, Jawa Tengah. Barang bukti yang diamankan adalah surat bukti pengangkatan PNS, uang tunai dan dua handphone.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari korban dengan mengaku sebagai salah satu orang yang memiliki link di kementerian.

Korban kemudian diiming-imingi masuk salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Pati dengan meminta imbalan uang ratusan juta rupiah pada korban.

Korban diiming-iming menjadi PNS dan sudah menyetor sejumlah uang. Korban sudah menyetor uang ke pelaku sebanyak Rp89 juta dari Rp175 juta yang diminta pelaku.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network