Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana. Foto/Angga Rosa

SALATIGA, iNews.id  - Jumlah korban arisan online di Salatiga mencapai ratusan orang. Polres Salatiga langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna menangani kasus tersebut.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, Satgas khusus telah terbentuk dan memiliki tugas mengumpulkan bukti-bukti serta mendata para korban lelang arisan online. 

"Satgas ini untuk menindaklanjuti pelaporan maupun pengaduan. Sehingga dalam penanganan kami bisa meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolres kepada wartawan, Senin (30/8/2021) 

Kapolres mengatakan, hingga saat ini memang belum ada laporan resmi dari korban ke Polres Salatiga. Para korban baru sebatas menyampaikan aduan. Sejauh ini sudah ada sebanyak 18 orang yang diduga menjadi korban arisan online secara resmi mengadu ke Polres Salatiga.

Dari belasan aduan itu, petugas masih melakukan pendalaman agar jelas terkait unsur pidananya. Secara prinsip, Polres Salatiga terbuka bagi siapapun yang merasa menjadi korban lelang arisan online. 

"Kami juga berharap para korban bersedia melapor. Jika sebatas aduan polisi tidak bisa bergerak leluasa. Jangan takut melapor kami akan tindaklanjuti kasus ini sampai tuntas," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network