SALATIGA, iNews.id - Petugas Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kota Salatiga mengevakuasi ular kobra yang masuk ke rumah warga di Perum Praja Mukti Blok B, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti. Evakuasi dilakukan karena ular membahayakan keselamatan penghuni rumah.
Kasi Penanganan Bencana Satpol PP Salatiga, Wiryawan mengatakan, warga meminta bantuan untuk mengevakuasi ular kobra yang masuk ke dalam rumahnya. "Setelah mendapat laporan, tim meluncur ke lokasi dengan membawa peralatan untuk menangkap ular. Tak lama, ular berhasil ditangkap," ujarnya.
Setelah dievakuasi, ular diserahkan kepada salah seorang pecinta reptil untuk dipelihara dengan baik. Dengan demikian, keberadaannya tidak membahayakan keselamatan orang.
Wiryawan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Sebab pada musim penghujan, ular sering mencari tempat yang nyaman untuk berlindung dari hujan.
"Tidak menutup kemungkinan rumah bisa menjadi tempat hewan liar untuk berlindung dari cuaca buruk. Karena itu, bersihkan tempat-tempat yang bisa digunakan hewan melata untuk berlindung. Lakukan langkah antisipasi agar hewan liar tidak masuk ke dalam rumah," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait