Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto/Ist

SALATIGA, iNews.id Polres Salatiga melarang warga melakukan konvoi pada malam pergantian tahun nanti. Apalagi konvoi dilakukan menggunakan kendaraan bermotor yang tak sesuai standar atau ketentuan yang berlaku.

Polisi akan menindak tegas masyarakat yang berkonvoi dengan kendaraan yang tidak sesuai aturan seperti berknalpot brong.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, pandemi Covid-19 belum berakhir. Maka dari itu, masyarakat jangan euforia dalam melewati malam pergantian tahun.

“Kami berharap masyarakat bisa bijak dalam merayakan tahun baru. Jangan membuat kegiatan perayaan tahun baru yang berlebihan. Jaga kondusifitas keamanan, keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolres, Jumat (24/12/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network