JAKARTA, iNews.id - Niat Puasa Muharram sekaligus qadha Ramadhan penting muslim ketahui terutama yang masih memiliki utang puasa. Bulan Muharram menjadi salah satu waktu terbaik bagi yang ingin melakukan qadha puasa. Sebab, akan mendapat dua keutamaan sekaligus.
Dilansir dari buku Muharram Bukan Bulan Hijrahnya Nabi karya Imam Zarkasih terbitan Rumah Fiqih Publishing, Keutamaan puasa di bulan-bulan haram dalam Islam, seperti Puasa Muharram merupakan bentuk pemuliaan atau penghormatan kepada bulan-bulan haram.
Selain untuk memuliakan apa yang Allah SWT muliakan, berpuasa dan memperbanyak amal di bulan Haram adalah upaya memanfaatkan waktu yang Allah SWT sediakan banyak pahala di dalamnya.
Selain karena memang bulan-bulan haram adalah bulan mulia, puasa di dalamnya juga disyariatkan karena memang ada riwayat yang secara eksplisit mensyaratkan itu. Imam Ahmad dalam musnad-nya, serta imam Abu Daud dan juga Imam Ibnu Majah dalam kitab sunan mereka.
Puasa di bulan Muharram memang disebut sebagai sebaik-baiknya puasa setelah puasa Ramadhan. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
Artinya: "Sebaik-baik puasa setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram." (HR. Muslim).
Dalam Syarah Shahih Muslim, Imam An Nawawi menyebutkan bahwa, “Hadits ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah".
Lantas, bagaimana bacaan niat puasa Muharram sekaligus membayar qadha puasa Ramadhan? Berikut ulasannya.
Niat Puasa Muharram Sekaligus Qadha Ramadhan
نويت صوم غد عن قضاء فرض رمضان لله تعالى.
Latin: Nawaitu Shauma Ghadin 'An Qadha'I Fardi Ramadhana Lillaahi Ta'Ala.
Artinya : Saya niat berpuasa besok dari mengqadha' fardu ramadhan Lillaahi Ta'ala.
Ustaz Hanif Luthfi Lc dalam bukunya berjudul "Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan, masalah menggabungkan puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah sudah jadi perbedaan dari sejak shahabat Nabi dahulu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait