Tiga pelaku pencurian di konser musik saat diinterogasi Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono. (Catur Edi Purwanto)

Saat dilakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang wanita sebagai pelaku. Petugas menginterogasi dan menemukan barang bukti 15 handphone berbagai merek di dalam tas pelaku.

“Kemudian polisi mengembangkan kasusnya dan menangkap dua orang lainnya. Sedangkan tiga pelaku lain berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas,” kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, Rabu (21/12/2022).

“Para pelaku sengaja datang di acara konser hanya untuk mencopet. Para pelaku bekerja sama dan masing-masing memiliki peran dan tugas saat mencopet,” katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun. Petugas mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan handphone untuk datang ke Polres Purbalingga dengan membawa identitas diri.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network