Oknum Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba, Begini Reaksi Polres Purbalingga

PURBALINGGA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga menangkap WS (45), oknum polisi karena terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu. Polres Purbalingga masih mendalami peran oknum anggotanya tersebut.

Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto menegaskan jika keterlibatan WS tergolong berat, sanksi yang akan diberikan berupa pemecatan "Kami akan bertindak tegas kepada anggota Polri yang terlibat atau menggunakan narkoba," katanya.

WS (45) merupakan anggota Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Purbalingga berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). "Saat ini masih kami proses. Kemarin diproses di BNNK," kata Fannky.

Dia mengatakan sesuai dengan kode etik kepolisian, pihaknya akan memproses WS untuk mengetahui yang bersangkutan bertindak sebagai apa dalam kasus tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network