"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini belum dilakukan penahanan," tutur AKP Mujahid.
Polisi mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri, sembari memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait