Terpisah Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan GRAY Devi Rabu (21/12) siang.
"Kami cek olah TKP cek barang yang hilang kemudian titik-titiknya sekaligus klasifikasi barang yang hilang. Untuk memastikan kembali biar ada gambaran," ujarnya.
Djohan mengatakan, setelah cek olah TKP, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bahwa barang yang hilang memang berada di lokasi tersebut.
Polisi juga akan memastikan kepemilikannya. "Setelah dapat semua kami baru akan klarifikasi meminta keterangan saksi," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
keraton solo keraton kasunanan polresta solo paku buwono XII paku buwono putri raja olah tkp pencuri pencurian
Artikel Terkait