Polisi didampingi GRAY Devi saat melakukan cek olah TKP di Keputren Keraton Solo, Jumat (23/12/2022). (R August)

Terpisah Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan GRAY Devi Rabu (21/12) siang.

"Kami cek olah TKP cek barang yang hilang kemudian titik-titiknya sekaligus klasifikasi barang yang hilang. Untuk memastikan kembali biar ada gambaran," ujarnya.

Djohan mengatakan, setelah cek olah TKP, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bahwa barang yang hilang memang berada di lokasi tersebut. 

Polisi juga akan memastikan kepemilikannya. "Setelah dapat semua kami baru akan klarifikasi meminta keterangan saksi," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network