"Untuk pemberlakuan one way ini situasional, kami lihat lonjakan arus di Km 442," kata Agus Suryo Nugroho.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menambahkan, rekayasa lalu lintas dilakukan di jalur non-tol akibat pemberlakuan sistem satu arah tersebut.
Menurut dia, kepadatan lalu lintas di jalur non-tol terjadi mulai dari arah Salatiga hingga Ungaran di Kabupaten Semarang.
"Rekayasa lalu lintas dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di jalan arteri," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait