Sebanyak 38 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolrestabes Semarang. (iNews/Kristadi)

“38 tersangka terdiri dari 21 pengedar dan 17 pengguna,” kata AKBP IGA, Kamis (15/4/2021).

“Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat berbeda saat polisi melakukan razia. Di antaranya di tempat hiburan malam, rumah kontrakan, terminal bus  hingga kawasan pelabuhan,” katanya.

Dia mengatakan, selain mengamankan puluhan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 149 gram sabu, 5,12 gram tembakau sintetis, timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai lebih dari 3 juta rupiah.   

“Selama digelarnya Operasi Antik Candi 2021 ini tak hanya melakukan penindakan, namun juga melakukan penyuluhan terkait bahaya narkoba terhadap masyarakat,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network