SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 1.069 pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas terjaring operasi keselamatan lalu lintas candi (OKLLC) 2023. Jumlah pelanggar lalu lintas tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan OKLLC 2023 selama enam hari belakangan.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengatakan, pada pelaksanaan OKLLC 2023 yang digelar 7-20 Februari 2023 ini, Polres Salatiga menargetkan menilang sebanyak 2.100 pelanggar peraturan lalu lintas.
"Selama enam hari pelaksanaan OKLLC 2023, kami telah tindak sejumlah 1.069 pelanggar lalu lintas," katanya, Senin (13/2/2023).
Khusus untuk pelanggaran knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau knalpot brong, kata Kapolres, kendaraan bermotornya diamankan.
Pemilik motor bisa mengambilnya dengan syarat mengganti knalpot sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.
Kapolres berharap dengan adanya operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini ketertiban dan kepatuhan pengguna kendaraan bermotor dalam berlalul intas meningkat. Sehingga fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi.
"Kita berharap dengan Operasi Keselamatan Candi 2023, masyarakat lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas dan jadikan keselamatan berlalu lintas menjadi yang utama dan pertama," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
polres salatiga operasi keselamatan pengendara motor kapolres salatiga Peraturan Lalu lintas knalpot brong
Artikel Terkait