SALATIGA, iNews.id – Kerja sama antara Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga dengan Pemkab Pegunungan Bintang terkait SDM di tanah Papua tak berjalan mulus. Sejak perjanjian kerja sama tersebut disepakati pada Maret 2021 sampai saat ini Pemkab Pegunungan Bintang baru mengirimkan uang ke UKSW sebesar Rp5 miliar.
Padahal, kewajiban yang harus dibayar Pemkab Pegunungan Bintang sesuai perjanjian kerja sama mencapai Rp28,134 miliar. Artinya Pemkab Pegunungan Bintang masih memiliki kewajiban membayar Rp23,134 miliar lagi ke UKSW.
Uang sebanyak itu, untuk biaya kuliah dan hidup sehari-hari sebanyak 210 mahasiswa dari Pegunungan Bintang yang belajar di UKSW Salatiga. "Sampai saat ini, Pemkab Pegunungan Bintang baru mengirimkan uang Rp5 miliar. Uang itu, per Desember lalu sudah habis untuk biaya hidup sehari-hari 210 mahasiswa. Bahkan, kami (UKSW) sudah nombok Rp200 juta," kata Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kealumnian UKSW Salatiga Yafet Yosafet Wilben Rissy, Jumat (10/2/2023).
Dia mengatakan, karena Pemkab Pegunungan Bintang hanya mengirimkan dana Rp5 miliar, maka selama ini 210 mahasiswa kuliah karena mendapatkan izin dan keringanan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait