OP minyak goreng Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung. (Antara/HO - Dinkopdag Kabupaten Temanggung)

TEMANGGUNG, iNews.id - Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, menghentikan operasi pasar (OP) minyak goreng. Hal itu menyusul terbitnya surat dari Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri yang ditandatangani Oke Nurwan.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Entargo Yutri Wardono mengatakan surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri tersebut tentang pendistribusian minyak goreng tanggal 16 Maret 2022.

Dia menyampaikan surat tersebut untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI pada 15 Maret 2022 sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, intinya memutuskan harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter dan harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme pasar.

"Pada poin kedua surat itu berisi agar menghentikan pelaksanaan operasi pasar di wilayah masing-masing," kata Entargo, Jumat (18/3/2022).

Dia mengatakan alasan penghentian OP tersebut karena minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar.

Entargo menuturkan pada Kamis (17/3) masih menyelenggarakan OP minyak goreng bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung dalam menyambut HUT ke-20 BNN di Kecamatan Kranggan karena sudah terjadwal dan barang sudah ada di tempat.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network