DEMAK, iNews.id- Polres Demak menggelar Operasi Patuh Candi 2022 pada 13-26 Juni. Dalam operasi ini, Polres mengajak masyarakat di Kabupaten Demak untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono mengatakan, dalam Operasi Patuh Candi 2022, ada 7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. Yakni pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait