Operasi yustisi dengan sasaran cafe dan tempat hiburan, digelar dengan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung tentang pembatasan jam operasional di wilayah hukum Polres Pekalongan. Upaya dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat, utamanya terkait pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.
Sehingga semuanya dapat terhindar dari penularan Covid-19 yang kini masih mewabah. “Kami juga melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca Pilkada serentak,” jelas Kapolres. Melalui patroli rutin, diharapkan bisa mencegah tindak pidana.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait