”Nanti akan ada program khusus advokat sahabat saksi atau masyarakat sahabat saksi, ada pelatihannya dan itu baru KAI yang diberikan kesempatan,” katanya.
Sementara, DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, melantik kepengurusan untuk 5 DPC di Semarang, Sabtu (14/5). Lima wilayah tersebut adalah Kota Solo, Semarang, Karanganyar, Demak dan Tegal.
Dengan adanya pelantikan 5 DPC ini, menambah jumlah kepengurusan DPC KAI yang ada di Jawa Tengah menjadi 15 kepengurusan DPC. Bagi DPD KAI Jateng, pelantikan ini merupakan evet penting untuk sosialisasi dan diharapkan KAI Jawa Tengah memiliki jaringan yang lebih kuat.
Agar lebih bermanfaat kepada masyarakat, Ketua DPD KAI Jawa Tengah, Wahyu Winarto mengatakan KAI Jawa Tengah akan menggelar workshop satu desa satu advokat.
”Salah satu program kami yang akan kami floorkan tahun adalah satu desa satu advokat dan diharapkan tahun ini sudah terealisasi” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait