KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar diduga gratifikasi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten, Kamis (15/10/2026). (Foto: iNews TV)

KLATEN, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tim KPK mendatangi Rumah Dinas Bupati Klaten sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung mengamankan Hamenang Wajar Ismoyo. 

Bupati kemudian dibawa ke Mapolresta Klaten menggunakan dua unit kendaraan bernomor polisi AD 1874 HU dan AD 1675 PO.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diduga terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi. Namun, jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Nilai Rp1 miliar tersebut merupakan perkiraan awal penyidik. "Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi.

Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. 

Penerimaan itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses audit. "Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," ujarnya.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK total menangkap 20 orang. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan BPK, serta unsur swasta.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network