Polisi saat menangkap salah satu remaja yang diduga membobol toko kelontong di Kabupaten Klaten. Foto: iNews/Saeful Efendi.

KLATEN, iNews.id – Dua remaja di Kabupaten Klaten ditangkap polisi setelah diduga terlibat sejumlah aksi pencurian toko kelontong. Saat beraksi, keduanya mengenakan kain sarung untuk menutup wajah. 

Pelaku yang ditangkap adalah Diky Dwi Septyanto (19). Dia diringkus saat nongkrong di depan sebuah toko. Remaja ini diduga telah empat kali mencuri dengan sasaran pertokoan. 

Aksi terakhir dilakukan di sebuah mini market di Kecamatan Pedan, Klaten. Dia beraksi bersama temannya berinisial (16) yang masih berstatus pelajar SMK di Klaten. 

“Aksi keduanya terungkap berdasarkan rekaman CCTV di dalam toko,” kata Kaur Bin Ops Reskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujianto, Kamis (24/2/2022).  

Dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela. Mereka masuk ke toko dengan mengenakan penutup wajah untuk menghilangkan jejak. Sedang barang yang diambil umumnya adalah rokok, makanan, dan uang tunai di toko. 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sarana yang digunakan untuk mencuri, seperti linggis,  tatah, catut dan sejumlah rokok yang belum dijual. Pelaku selanjutnya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network