SOLO, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dr Agus Riwanto menilai sangat wajar Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz. Dengan prestasi yang mumpuni, Listyo Sigit diyakini bakal menambah kepercayaan publik kepada Polri.
“Prestasi Komjen Pol Sigit cukup mumpuni, banyak prestasi yang dibuat dan punya pengaruh terhadap kepercayaan publik pada Polri, baik saat menjabat sebagai Kapolda Banten maupun sebagai Kabareskrim,” ujar Agus Riwanto, Jumat (22/1/2021). Kemampuannya dalam menangani sejumlah perkara besar tidak perlu diragukan lagi.
Seperti mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dan menangkap buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia. Pada sisi lain, Listyo Sigit tetap memiliki sejumlah tantangan berat saat menjabat Kapolri.
Diantaranya komitmen pembenahan internal Polri. Listyo Sigit juga perlu memperhatikan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di internal Polri. Pembenahan yang dimaksud menyangkut pemahaman personel Polri terhadap hukum dan penguasaan teknologi yang mumpuni.
Sebab di era disrupsi digital ini, para pelaku kejahatan telah merubah modus kejahatan sedemikian canggihnya. Personil Polri dituntut untuk dapat menangani masalah kejahatan digital dengan cepat dan baik. Dirinya juga mengingatkan Listyo Sigit menyelesaikan sejumlah kasus yang menjadi sorotan semasa kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis.
Seperti penegakan hukum terhadap kerumunan yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dan ulah sejumlah ormas yang kerap membuat onar. Tentang penegakan hukum kerumunan yang melanggar Prokes Covid-19, Agus menyarankan agar Polri menindak setiap pelaku secara adil.
Polri dituntut untuk mensosialisasikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Hal tersebut menjadi penting karena dirinya melihat ada ketidaksinambungan antara aturan yang telah ditetapkan dengan perilaku masyarakat sehari-hari.
Mengenai ulah sejumlah ormas yang kerap membuat onar, Agus mengatakan sesuai keputusan pemerintah agar dibubarkan karena meresahkan masyarakat. Polri di bawah kepemimpinan Komjen Listyo Sigit harus mampu menindaklanjutinya dengan baik dan tegas.
Tidak boleh ada ormas yang bertindak di luar kapasitas Polri dalam penegakan hukum di masyarakat. Baginya, ketegasan menjadi kunci utama dalam menangani perilaku sewenang-wenang sejumlah ormas.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait