PURWOKERTO, iNews.id – Perbuatan bejat dilakukan seorang pria warga Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas. Pelaku tega menyetubuhi dua gadis di bawah umur dengan modus mengajak korban ziarah dan jalan-jalan, kemudian membawanya ke sebuah hotel di Purwokerto.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan menyebutkan, pelaku berinisial UA (37) telah diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Dari laporan tersebut, pelaku yang dikenal sebagai paranormal itu telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan.
"Kami menerima dua laporan dari pihak korban. Laporan pertama yakni korban berinisial NL (17) warga Kabupaten Kebumen dan korban berinisial DN (17) warga Kabupaten Purbalingga," kata Adriansyah dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Rabu (22/11).
Dalam aksinya, pelaku dan korban pertama berinisial NL awalnya berkenalan melalui media sosial Facebook. Setelah komunikasi intens, pelaku lantas mengajak korban untuk bertemu dan jalan- jalan di seputar Kota Purwokerto.
Untuk menyamarkan aksinya, pelaku juga membelikan korban barang-barang seperti boneka dan baju, kemudian mengajak korban ke sebuah hotel di Purwokerto dan menyetubuhinya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait