"Jadi ke depan hal-hal yang kaitannya dengan pelaksanaan KLB yang diduga melawan hukum dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, itu telah menjadi domain kuasa hukum serta pengadilan negeri yang akan memeriksa dan memutus," katanya.
Adapun keterlibatan Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) dalam KLB Ilegal, menurut legislator asal Kaltim ini, sesungguhnya PD memiliki kepercayaan dan penghormatan tinggi terhadap Presiden Jokowi. Tentunya juga Presiden sedikit banyak telah mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi di Partai Demokrat pasca KLB.
"Tugas KSP sangat berat dalam situasi Presiden sangat fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, sehingga dengan terlibat KLB Ilegal telah mengganggu kinerja dan fungsi Moeldoko sebagai KSP," kata Irwan.
Oleh karena itu, Ketum Cakra AHY ini juga meminta Moeldoko berbesar hati untuk meminta maaf kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY sebagai Ketum PD yang sah, serta mundur dari Ketum PD versi KLB itu.
"KSP Moeldoko dengan kebesaran hati dan meminta maaf pada Partai Demokrat, SBY dan AHY sebagai ketua umum yang sah kemudian mundur sebagai ketua umum hasil KLB adalah pilihan ksatria dan jalan terbaik serta bisa mengakhiri keriuhan politik tanah air," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
partai demokrat agus harimurti yudhoyono moeldoko kongres luar biasa pengadilan negeri kepolisian
Artikel Terkait