KENDAL, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal mendaftarkan 50 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umu, (KPU) Kendal. Partai Perindo Kendal menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kendal di hari terakhir Minggu (14/5/2023).
Bacaleg yang didaftarkan terdiri dari 32 laki-laki dan 18 perempuan dan semuanya disiapkan tidak kurang dari satu bulan. “Saya menjabat Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kendal pertengahan bulan puasa kemarin. Dan Alhamdulillah dalam waktu yang sangat pendek bisa mengajukan 50 nama Bacaleg sesuai dengan ketentuan maksimal yang ada,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kendal Mohammad Basuki Rustiawan usai penyerahan berkas.
Dia mengatakan, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 ini ingin mengabdikan kepada masyarakat. Sehingga bentuk pengabdian kepada masyarakat, harus maksimal termasuk dalam pengajuan Bacalegnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait