Api dan asap tebal terlihat dari permukiman saat ledakan di gudang tempat penyimpanan bahan peledak dan bom militer temuan masyarakat di Mako Brimob Srondol Polda Jateng, Sabtu (14/9/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pascaledakan di gudang tempat penyimpanan bahan peledak dan bom militer temuan dari masyarakat di Mako Brimob Srondol Polda Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (14/9/2019), polisi melakukan disposal di lokasi kejadian. Kegiatan ini untuk memastikan tidak terjadi ledakan susulan.

“Handak (bahan peledak) dan bom militer ini secara berkala sedang dilakukan disposal bekerja sama dengan Korbrimob Jakarta,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat dihubungi iNews.id, Sabtu (14/9/2019).

Kapolda mengatakan, ledakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB tadi. Ledakan terjadi beberapa kali dan baru berhenti sekitar pukul 08.00 WIB. “Sejak ledakan awal, telah dilakukan evakuasi terhadap warga di sekitar Mako Brimob Srondol,” kata Kapolda Jateng.

Kapolda juga memasitkan, sejauh ini tidak ada korban jiwa dari warga. Sementara satu anggota Brimob luka ringan di tangan dan kepala. Saat ini, korban sudah diobati di RS Banyumanik dan sudah bisa pulang.

Sementara ledakan itu menyebabkan beberapa kaca rumah warga pecah dan akan dilakukan perbaikan hari ini juga oleh Polda Jateng.

Lokasi gudang penyimpanan bahan peledak dan bom militer temuan dari masyarakat ini terpisah dari gudang senjata api dan amunisi Brimob. Lokasinya juga terpisah dari asrama Brimob. Hal ini sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP).

Saat ini lokasi masih diamankan dan telah dipasangi garis polisi. Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Semarang juga telah melakukan pendinginan dengan penyiraman air. Rencananya olah tempat kejadian perkara (TKP) akan dilakukan guna menentukan sebab ledakan setelah petugas Penjinak Bom (Jibom) Brimob memastikan lokasi aman.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network