Pasutri pelaku pembuangan bayi ke sumur saat ditahan di Mapolres Jepara. Foto: Ist.

Kapolres mengungkapkan, kedua tersangka sempat berpura-pura kehilangan anak mereka yang nomor dua. Anak berinisial MHR baru berusia tiga bulan. Mereka juga sempat membuat alibi bahwa bayi tersebut hilang diculik.

"Memang pada saat kejadian, pada awalnya tersangka membuat alibi dengan jendela rumah dibuka, seolah-olah anaknya ada yang menculik. Sempat datang ke polsek melaporkan bahwa anaknya hilang. Sehingga tercipta asumsi seolah-olah anaknya diculik pihak lain," ujarnya. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa bayi dibuang oleh kedua orang tuanya sendiri.

"Kami melakukan penyelidikan dan menurunkan anjing pelacak, kami kumpulkan informasi. Kedua orang tua inilah yang membuang anaknya sendiri ke dalam sumur,” ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network