Abdul Jaelani, pelaku penganiayaan pasutri di Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal saat ditahan di kantor polisi. Foto: iNews TV/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id – Peristiwa berdarah terjadi di Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Senin (6/2/2023). Pasangan suami istri (pasutri) warga setempat dianiaya tetangga hingga satu di antaranya tewas dan satu lainnya luka parah. 

Pasutri yang menjadi korban bernama Masud dan Ismaliyah. Keduanya dianiaya Abdul Jaelani, tetangga sendiri dengam kayu balok. Pelaku sebelumnya juga melempar kaca depan rumah korban menggunakan batu hingga pecah. 

Korban Masud tewas dengan luka parah di kepala. Sedangkan istrinya, Ismaliyah mengalami luka parah. Korban Islamiyah kini dirawat di Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Weleri Kendal. 

“kejadian berawal saat orang tua saya hendak berangkat ke musala guna menunaikan Salat Subuh. Saat itu rumah dilempar batu, orang tua saya keluar rumah namun pelaku langsung memukul,” kata anak korban, Sobirin. 

Sobirin mengaku mengenal pelaku karena saat kejadian tidak mengenakan penutup wajah. Bahkan dirinya sempat berkelahi untuk menangkapnya. 

Dirinya tidak mengerti persoalan yang terjadi hingga pelaku tega menganiaya kedua orang tuanya. Setelah memukul korban, pelaku ditangkap dan sempat melawan hingga akhirnya berhasil diamankan warga. 

Sementara itu, pelaku, Abdul Jaelani mengaku sebelum mendatangi rumah korban sempat pesta minuman keras dengan enam orang temannya. Namun ketika mendatangi rumah korban, ia sendirian. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network