Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu menunjukkan sejumlah barang bukti pengungkapan kasus penggelapan uang jemaah umrah. (Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Aparat Polres Purworejo meringkus sepasang suami istri (pasutri) karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik puluhan jemaah calon umrah. Pelaku berinisial AN (54) dan SNN (43), warga Purworejo dan Kebumen.

Pasutri tersebut meraup uang hingga miliaran rupiah dari aksi penipuan dan penggelapan uang puluhan jemaah.

Modus operandi yang dilakukan keduanya yakni memanfaatkan momentum pengajian di sebuah pondok pesantren di Kutoarjo.

Kepala para calon jemaah, mereka memberikan iming-iming umrah cepat berangkat/ tanpa harus berlama-lama menunggu.

Secara keseluruhan ada sebanyak 31 orang menjadi korban atas aksi pasutri tersebut. Dana yang sudah disetor para jemaah calon umrah ini mencapai Rp1 miliar.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan sejumlah korban. Dari laporan itu, penyidik satuan Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Victor Ziliwu, Selasa (13/6).

“Dalam menjalankan aksinya, mereka mencatut nama PT Impresa Media Wisata Purworkerto. Keduanya mengaku sebagai tenaga freelance marketing perusahaan penyedia jasa ibadah umrah tersebut,” katanya.

Dalam waktu kurang lebih dua pekan, polisi berhasil mengungkap dan meringkus para tersangka. Mereka tertangkap dalam persembunyiannya di sebuah indekos Kebumen.

Kapolres mengatakan, sesuai janji tersangka seharusnya 31 orang jemaah umrah itu berangkat pada akhir Januari 2023. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, tidak ada satu pun anggota jemaah yang berangkat ke Tanah Suci.

“Para korban menyebut, mereka sudah melunasi seluruh pembayaran sebesar Rp35,5 juta. Pembayaran lunas tapi mereka tidak berangkat,” ujarnya.

Sesuai pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka mengaku bahwa dana umrah yang sudah disetor para jemaah dimanfaatkan untuk memberangkatkan rombongan umrah sebelumnya yang belum sempat berangkat.

Dari pengakuan AN, ternyata dia juga main investasi di kripto diduga sebagian dana itu digunakan untuk trading di kripto.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network