PEMALANG, iNews.id - Seorang warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, melaporkan dugaan penipuan berkedok penerimaan aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui tes. Korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat tergiur janji tersebut.
Korban bernama Andi Ashadi Haris mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang didampingi kuasa hukumnya untuk membuat laporan resmi, Rabu (11/3/2026).
"Kedatangan saya ke Polres Pemalang ini untuk melaporkan untuk melaporkan saudara Haji Abdullah Thahir atas kasus penipuan," ujar Andi.
Andi mengaku telah menyerahkan uang Rp150 juta kepada seorang pria berinisial AT yang menjanjikan dirinya dapat diterima sebagai ASN tanpa melalui proses seleksi.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2017 hingga 2018. Saat itu, terlapor menawarkan bantuan kepada korban agar dapat menjadi ASN dengan syarat menyiapkan dana hingga Rp300 juta.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait