Rumah mewah 2 lantai dieksekusi imbas rebutan harta gono-gini di Kabupaten Pati. (Foto: iNews)

Sebelum alat berat dikerahkan ke lokasi, penghuni rumah telah mengosongkan seluruh isi bangunan.

Pihak termohon juga sempat membongkar sendiri sebagian material berharga dari dalam rumah sebelum dirobohkan.

Eksekusi perataan bangunan ini sengaja dilakukan demi memenuhi diktum putusan pengadilan, yang mewajibkan tanah sengketa dikembalikan kepada pemenang dalam kondisi kosong melongpong tanpa ada objek bangunan di atasnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network