Sebelum alat berat dikerahkan ke lokasi, penghuni rumah telah mengosongkan seluruh isi bangunan.
Pihak termohon juga sempat membongkar sendiri sebagian material berharga dari dalam rumah sebelum dirobohkan.
Eksekusi perataan bangunan ini sengaja dilakukan demi memenuhi diktum putusan pengadilan, yang mewajibkan tanah sengketa dikembalikan kepada pemenang dalam kondisi kosong melongpong tanpa ada objek bangunan di atasnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait