Selain itu, ketika mencalonkan diri lagi pada April lalu dirinya tidak beruntung karena tidak terpilih. Karena tidak terpilih inilah yang ditengarai menjadi penyebab pencabutan paksa tiang listrik ini.
“Sebagian Desa Guwo tidak teraliri listrik karena sudah ada 30 tiang listrik yang dicabut. Saat ini sebagian mengalami kegelapan karena tidak teraliri listrik, kondisi ini sudah dialami selama dua hari,” kata Witono, warga setempat, Jumat (29/10/2021).
Sementara Kepala Desa Guwo Sutaji mengatakan jika pencabutan tiang listrik ini tidak ada pemberitahuan ke pihak desa. Saat mengetahui ada pencabutan tiang listrik itu, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi, namun belum ada hasilnya.
“Jika memang mantan kades meminta ganti rugi, pihak Desa Guwo akan berupaya menyiapkan biaya ganti rugi. Karena aliran listrik di desanya sangat diperlukan masyarakat,” kata Sutaji.
“Namun jika pencabutan tersebut dilakukan secara paksa dan sepihak tanpa ada pemberitahuan ke desa maka tindakan tersebut sangat disayangkan,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait