Suasana haru mewarnai pemulangan warga Desa Wadas yang diamankan di Mapolres Purworejo. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan lima poin pernyataan sikap atas kisruh pengukuran lahan di Desa Wadas Purworejo. Pernyataan itu ditandatangani Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum KH Ahmad Fahrur Rozi dan Wakil Sekjen H Abdul Qodir pada Rabu (9/2/2022).

"Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi belakang ini di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, dan setelah menyimak laporan dari MWC NU Kecamatan Bener dan PCNU Kabupaten Purworejo, dengan ini PBNU menyatakan sikap dan pokok-pokok pandangannya,” tulis isi surat dikutip dari laman resmi NU Online, Kamis (10/2/2022).

Berikut lima poin sikap PBNU terhadap konflik lahan di Desa Wadas yaitu:

Pertama, meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syura’) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan pihak yang menimbulkan mafsadah (kerusakan).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network