TEMANGGUNG, iNews.id - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung, KH M Furqon meminta dilakukan peninjauan ulang terhadap larangan penggunaan telepon seluler bagi para santri di pondok pesantren. Furqon mengatakan penting bagi santri untuk beribadah di dunia maya.
Selain itu, kata dia, santri tidak boleh gagap terhadap ruangan baru tersebut, tetapi justru aktif dan reaktif untuk kepentingan dakwah Islam rahmatal lil alamin.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Santri Gayeng Nusantara (SGN) mendampingi santri mengenal teknologi informasi di Pondok Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Minggu (28/11/2021).
Menurut dia, jika sebelumnya banyak pesantren yang melarang penggunaan telepon seluler, sebaiknya dikaji ulang dan ditemukan format yang tepat agar penggunaan telepon seluler tidak salah arah.
"Di dunia maya itu bisa berbuat pahala, bisa juga berbuat dosa. Jadi harus dipastikan internet yang digunakan untuk hal-hal positif dan baik," kata M. Furqon yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah ini.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait