PURWOKERTO, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah merespons atas penangkapan seorang pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto karena terlibat narkoba. Kemenkumham bakal menindak tegas pegawai tersebut.
"Kalapasnya (Kepala Lapas Kelas II A Purwokerto, red.) sudah membuat usulan pemberhentian sementara karena pegawai berinisial AS (37) itu sudah ditahan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, Selasa (15/6/2021).
Seperti diberitakan, seorang pegawai Lapas Kelas II A Purwokerto oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.
Terkait dengan usulan Kalapas Kelas II A Purwokerto tersebut, kata dia, pihaknya akan membuat surat pemberhentian sementara karena saat sekarang AS diperiksa dan menjalani tahanan di Polres Cilacap.
Jika nantinya pengadilan menjatuhkan hukuman terhadap AS, pihaknya memastikan akan mengusulkan untuk pemberhentian dengan tidak hormat terhadap yang bersangkutan.
Dia mengatakan berdasarkan informasi dari Kalapas Kelas II A Purwokerto bahwa AS selama ini sudah tidak boleh masuk ke dalam blok penjara dan mendapat tugas di bagian depan Lapas.
"Kalau sampai kalapas sudah memerintahkan dia tidak masuk (blok) berarti memang sudah ada informasi-informasi (yang diterima) kalapas," katanya.
Dia memastikan jika putusan pengadilan terhadap AS berkekuatan hukum tetap, oknum pegawai lapas itu akan mendapatkan hukuman disiplin apalagi yang bersangkutan tersangkut kasus narkoba.
"Saya pasti akan mengusulkan yang terberat terhadap yang bersangkutan, apalagi ini urusan narkoba. Bahaya itu, bahaya untuk dirinya maupun bahaya untuk lapas, sehingga kami tindak lanjuti dan akan diberhentikan sementara," ujarnya.
Hal itu, katanya,berlaku terhadap seluruh pegawai lapas maupun unit pelaksana teknis lain di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.
"Siapa pun yang melakukan itu, pasti akan seperti itu, dan saya untuk (kasus) narkoba pasti akan lebih keras. Kami tidak akan memberikan toleransi jika ada pegawai yang terlibat narkoba," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait