SEMARANG, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Tengah menyiapkan operasi penegakan serentak di seluruh kabupaten/kota. Rencananya operasi akan dimulai pekan depan setelah tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, penegakan serentak tersebut merupakan langkah peningkatan dan tindak lanjut dari instruksi presiden. Setelah semua aspek dilakukan, kali ini tinggal di kalangan masyarakat yang harus berpartisipasi.
"Setelah ada perintah dari Presiden bahwa penegakan hukum harus dilakukan maka kami akan lakukan," kata Ganjar usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan, Selasa (18/8/2020).
Dia menjelaskan penegakan serentak tersebut akan dilakukan mulai pekan depan. Sebelumnya akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait langkah operasi besar-besaran itu. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu terkait rencana operasi serentak dan bisa menyiapkan dengan baik termasuk mengikuti protokol kesehatan.
"Kemarin sudah ada beberapa kabupaten/kota yang jalan. Insya Allah mulai Senin pekan depan penegakan akan dimulai secara massif," katanya.
Penegakan serentak itu dilakukan agar masyarakat disiplin terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Seperti pemakaian masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Sosialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan itu juga sudah dilakukan sejak bulan Maret 2020 lalu.
Sementara untuk pemberian sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, Ganjar menyerahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Sebab beberapa kabupaten/kota sudah ada yang memiliki Perbup dan Perwali. Bahkan ada satu kabupaten dalam bentuk Perda yakni Kabupaten Banyumas.
"Semarang itu sanksinya disuruh menyapu jalan sepanjang 100 meter. Banyumas sudah ada denda uang dan ada juga yang sampai disidang tipiring. Jadi sanksi kami serahkan kepada masing-masing daerah," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait