Ilustrasi prostitusi. (Foto: Okezone)

SOLO, iNews.id - Seorang pekerja bengkel asal Gunungkidul, DI Yogyakarta YF alias Y (30) mengaryakan istrinya, PP (28) sebagai pramuria. Dia ditangkap saat sedang mengantarkan istrinya di salah satu hotel di kawasan Gilingan, Kota Solo, 14 Juni 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka sudah melakukan tindakan itu selama setahun terakhir. Dalam kurun waktu tersebut dia telah melakukan 10 transaksi.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tindakan busuk YF terbongkar setelah pihaknya mendapat laporan dari seseorang yang curiga. Saat ditindaklanjuti Polisi mendapati YS menunggui istrinya di dalam kamar hotel.

"Setelah di dalami dilakukan cek di lokasi, laki-laki yang berstatus sebagai suami TKP-nya di Gilingan Banjarsari. Ada di sebuah kamar hotel," jelas Kapolresta saat jumpa press di Mapolresta Solo, Jumat (7/7).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network