Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Al-Qudusy. (foto Dok)

Kabid Humas mengatakan, Polri mempunyai mekanisme dan aturan jelas terkait kinerja anggota Polri. Setiap anggota terikat pada aturan kode etik yang berdampak pada karier personil bersangkutan.

"Jadi ada konsep reward and punishment yang jelas di Polri. Ada sejumlah aturan tentang hal itu. Siapa yang melanggar akan dihukum. Sebaliknya siapa yang memberikan kontribusi baik atau berprestasi, akan mendapatkan penghargaan," ujarnya.

Bidhumas Polda Jateng sendiri, kata dia, menerima sejumlah penghargaan atas kinerja yang sangat baik. Terakhir, Bidhumas menerima penghargaan sebagai Top 1 Engagement Media Sosial dari Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada acara Anev Konsolidasi Humas Polri yang digelar di Jakarta, Rabu (14/12) lalu.

Engagement Media Sosial yang tinggi merupakan bukti interaksi netizen terhadap suatu akun media sosial dalam berbagai ragam bentuk seperti komentar, like, applause dan sebagainya. Tingginya respon atau interaksi netizen terhadap akun medsos menunjukkan tingkat popularitas  akun tersebut di dunia maya.

Terkait keterlibatan erat netizen pada medsos yang dikelola Polda Jateng dan jajarannya, tercermin saat tagar program Satu Juta Mangrove menjadi trending topik nasional di Twitter pada 10 Oktober 2021. 

"Hashtag program satu juta mangrove itu terkait dengan program Mageri Segoro yang digagas Kapolda Jateng," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network