Polisi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan di Dukuh Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (27/6/2021). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Boyolali.

Peristiwa itu sendiri terjadi di rumah pelaku, Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Kejadian diduga dipicu persoalan jual beli rumah antara korban Bintang Alfatah, warga RT 01 RW 01, Dukuh/Desa/Kecamatan Simo dengan pelaku. 

Kronologi berawal ketika korban menanyakan rumah yang telah dibelinya, namun masih ditempati pelaku. Pelaku hingga lima tahun belum mengosongkan rumah tersebut. Saat ditanya kejelasannya, pelaku tidak menjawab dan justru melakukan penganiayaan dengan cara membakar korban. 

Pelaku menyiramkan pertalite ke tubuh korban dan membakarnya dengan korek api. Saat kejadian, korban yang terbakar tubuhnya lari keluar rumah sambil minta tolong. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network