Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat (kanan) saat berbincang dengan Pj Gubernur Jateng Komjen Pol (P) Nana Sudjana di Gubernuran, Kota Semarang, Selasa (7/11). IST

“Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi,” sambungnya.

Agus Rohmat melanjutkan, berdasar koordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, dari berbagai jenis pelaku kejahatan di lembaga pemasyarakatan, didominasi kasus narkoba. Data tahun 2021, dari 13.331 kejahatan, kasus narkotika sebanyak 5.866 kasus atau 44 persen.

Pada konteks pemberantasan, Agus Rohmat mengatakan BNN Jateng melakukan penegakan hukum keras, yakni menangkap dan memiskinkan para bandar maupun pengedar narkoba. Sementara untuk pemakai atau pengguna dilakukan rehabilitasi.

“Pemeringkatan kerawanan narkoba di masing-masing kabupaten/kota juga dilakukan, termasuk per desa. Itu ada daerah yang hijau, oranye, kuning, merah. Kategori ini sudah ada indikatornya, kita harapkan yang merah turun ke kuning, kuning ke oranye dan oranye ke hijau,” jelasnya.

Sementara, Pj Gubernur Jateng Komjen Pol (P) Nana Sudjana menyebut pihaknya tentu akan meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network