Polisi menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi mayat pria dalam koper di Kabupaten Brebes. (Foto: inews)

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatan kejinya, tersangka R kini terancam mendekam di penjara dalam waktu yang sangat lama. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. 

"Pelaku kami kenakan pasal berlapis karena selain menghilangkan nyawa, ia juga mengambil barang-barang berharga milik korban. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Brebes," kata AKBP Lilik Ardiansyah.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network