Polresta Banyumas kembali menggali lokasi temuan empat tulang bayi di kebun guna mencari tiga jasad bayi yang belum ditemukan. (iNews.id)

PURWOKERTO, iNews.id - Polresta Banyumas  bergerak cepat merespons pengakuan Rudi (57), ayah kandung E (26). Polisi kembali melakukan penggalian di lokasi temuan empat tulang bayi di kebun, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi jika berdasarkan pengakuan pelaku Rudi, terdapat tujuh bayi yang dikubur di sekitar lokasi. Hingga saat ini baru empat tulang belulang bayi yang ditemukan, tersisa tiga jasad yang belum ditemukan.

"Kami ke TKP untuk menggali lagi tiga kerangka yang akan ditunjukkan oleh pelaku," kata Agus, Senin (26/6/2023). Menurutnya, pelaku Rudi membunuh bayi tersebut setelah dirinya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya E. Persetubuhan tersebut dilakukan di gubuk tempat mereka tinggal pada tahun 2013 silam.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network