Para pelaku penembakak istri anggota TNI dihadirkan di Mapolrestabes Semarang. (Antara)

Termasuk, kata dia, permintaan Kopda Muslimin untuk mencarikan senjata api. Adapun upah yang diberikan Kopda Muslimin kepada mereka sebesar Rp120 juta.

"Dijanjikan Rp200 juta ditambah sebuah mobil kalau berhasil (membunuh korban)," katanya. Sebelumnya, polisi meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk menghabisi RW di Semarang pada 18 Juli 2022.

Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network