Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto saat konferensi pers terkait kasus perundungan siswa SMP oleh kakak kelasnya, Rabu (27/9/2023). (Foto: iNews/Heri Susanto)

Sebelumnya, peristiwa perundungan siswa SMP oleh kakak kelasnya terjadi di lapangan bola voli, Desa Negarajati, Kecamatan Cimanggu. Peristiwa itu terjadi seusai pulang sekolah. 

Pelaku menganiaya dengan menendang dan memukul korban di hadapan siswa lainnya. Meski telah meminta ampun, pelaku yang merupakan kakak kelas korban terus menganiaya hingga korban tersungkur.

Video perundungan ini kemudian beredar luas dan menimbulkan kemarahan warga. Ratusan warga mendatangi rumah pelaku dan memaksa pelaku keluar rumah pada Selasa (26/9/2023) malam. Pelaku kemudian diamankan polisi dan membawanya ke Mapolresta Cilacap.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network