BANDUNG, iNews.id – Kasus tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung yang menewaskan Handi Harisaputra (16) dan Salsabila (14) memasuki babak baru. Pelaku tabrak lari diduga melibatkan oknum anggota TNI AD.
Sehingga Polresta Bandung melimpahkan penyelidikan kasus tersebut kepada penyidik Pomdam III Siliwangi, Jumat (24/12/2021).
Berdasarkan sumber iNews.id, pelimpahan kasus ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB yang diawali dengan gelar perkara dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro kepada penyidik Pomdam III/Siliwangi di Markas Denpomdam III/5 Siliwangi, Kota Bandung.
Seusai gelar perkara dan pelimpahan, Polda Jabar menggelar konferensi pers di ruang Aula Riung Mungpulung Mapolda Jabar,. Hadir dalam konferensi pers, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto Danpomdam III/Siliwangi Kolonel Cpm Tugino, beserta Penyidik Pomdam III/Siliwangi.
Menurut Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, berdasarkan bukti permulaan dan petunjuk di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku yang menabrak korban Handi dan Salsabila diduga oknum TNI AD.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait