Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat saat merilis ungkap kasus tindak pidana, Kamis (31/12/2020). (Foto: Angga Rosa/Sindonews)

SALATIGA, iNews.id - Dua anggota Polres Salatiga dipecat sepanjang tahum 2020 karena pelanggaran indisipliner. Satu orang dipecat karena disersi, dan satu lainnya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, tindakan tegas diambil karena keduanya melakukan pelanggaran indisipliner. "Kami tidak pandang bulu. Anggota (Polisi) yang terbukti melakukan pelanggaran,  kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Rahmad Hidayat. 

Sedangkan kasus kriminalitas, lanjut Kapolres, sepanjang tahun 2020 terjadi penurunan dibanding tahun lalu.Dari 120 kasus kriminalitas, sebanyak 106 kasus berhasil diungkap. Sedangkan tahun 2019, kasus kriminalitas tercatat 163 kasus dan terungkap 147 kasus.

Sehingga terjadi penurunan 45 kasus dibanding tahun 2019. “Untuk kasus kriminalitas yang belum terungkap, saat ini masih dalam proses penyelidikan," jelasnya. Sedangkan kasus narkoba mengalami kenaikan signifikan. Tahun 2019 terdapat 35 kasus, dan tahun 2020  mencapai 45 kasus.

Peningkatan ini menjadi perhatian serius dan tantangan semua pihak untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Salatiga. Sementara, kasus kecelakaan lalulintas terdapat 222 kejadian dengan lima orang meninggal dunia, dan lima lainnya luka berat. "Kasus kecelakaan banyak terjadi di Jalan Lingkar Selatan Salatiga," ucapnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network