SRAGEN, iNews.id – Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi memastikan kejadian jebakan tikus listrik yang memakan korban jiwa tetap ada potensi mengarah ke tindak pidana. Alasannya, antara korban dengan pemilik lahan merupakan orang yang berbeda.
Seperti diketahui, seorang petani bernama Jumino asal Dukuh Pututsewu Kelurahan Jatitengah, Kecamatan Sukodono, tewas mengenaskan akibat tersetrum jebakan tikus berlistrik.
“Ini kejadian yang berbeda dengan kejadian dua hari lalu, yang mana korban merupakan pemilik lahan sendiri,” kata Yuswanto, Rabu (4/11/2020).
“Yang jelas tahapan penyidikan awal tetap kita laksanakan. Tujuan aspek hukum memang untuk menimbulkan efek jera secara maksimal, namun demikian ketika ada upaya upaya lain yang bisa dijadikan formula untuk jera, kita akan cari, “ katanya lagi.
Kapolres juga mengimbau kepada para petani, untuk meminimalisir jatuhnya korban kembali, para petani ke sawah bisa menggunakan sepatu karet atau boot.
“Ini bisa di sampaikan pak kepala desa kepada para petani,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait